![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEihUWQJCQeEjYszCe8bIv-5ZwV_yOxAXPZk8DHXL2JPgJK34-avgjfcbzZjet7KNeXXgveuPHWQKPbAOOkelNDLFf3JE5yMwiOHg-wqxih46JDqg_MU0NvVvBYSG05yh-yfa6q-TkBxDofV/s320/image-upload-104-706426.jpg)
Kemarin jalan2 ke bantimurung.. Sempat motret2 jualan pedagang disana yang makin banyak jualan cindramata dari hewan yang cantik2 seperti kupu-kupu yang memang jadi salah satu icon bantimurung selain icon kerajaan monyet.
Cantik buat hiasan dinding maupun jadi koleksi ilmiah menambah pengetahuan, karena tiap hewan disertai dengan nama ilmiah hewan tersebut.
Dulunya cuma beberapa orang yang jualan cindramata seperti itu.
Yang jadi pertanyaan, apakah hal ini dalam pengawasan badan perlindungan hewan2 (kupu-kupu) langka. Apakah masih memakai standar lama, bahwa yang di awetkan itu adalah kupu-kupu yang sudah tua ataupun mati secara alami, bukan karena ditangkapi secara serampangan demi menambah penghasilan. Apakah yang di awetkan ini hasil perkembang biakan sendiri dari kandang penangkaran. karena menurut penjualnva ada beberapa kupu-kupu jenis langka juga cecak terbang yang juga hewan langka.
Apa yang ngurus masalah itu benar2 telah melakukan pengawasan.
Sorry sewot, soalnya kasian dengan kupu-kupu juga hewan lainnya yang diawetkan itu.
(Bantimurung hujan seharian, air keruh dan tempat sampah masih kurang)
0 comments:
Posting Komentar